Mengurus BPKB dan STNK di Samsat POLDA Metro Jaya, Jakarta

Balik Nama Kendaraan + Pendaftaran pembayaran STNK tahunan

Pada saat saya membeli mobil bekas, ternyata mobil nya baru selesai di perpanjang BPKB dan sudah diberikan form bukti cek fisik dari agen penjual. Jadi pada saat saya ingin mengubah nama (Balik Nama) di BPKB dan membayar STNK tahunan, tidak perlu lagi membawa mobil untuk di cek fisik. Hanya perlu membawa bukti cek fisik ke Polda Metro Jaya dan dilegalisir (lokasi ditempat check fisik).
Biaya legalisir cek fisik Rp. 20.000
Foto Copy legalisir Rp. 2.000

Dokumen yang diperlukan untuk mengurus BBN (lokasi ditempat cek fisik):
Bukti Cek Fisik, STNK fotocopy, BPKB foto copy, KTP (dokumen asli di bawa untuk jaga-jaga)

Setelah mendapat legalisir dari cek fisik, harus mendaftar STNK di gedung biru (Ditlantas) lantai 2:
Pendaftaran STNK Rp. 150.000

Update tanggal 4 Agustus 2018, waktu tunggu sekitar 30 menit (8.00-8.30).

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pembayaran STNK dan BBN (lokasi di gedung biru)

Membayar biaya STNK tahunan dan Biaya Balik Nama:
STNK Rp. 7.628.000 (siapkan cash) 
BBN Rp. 375.000

Update tanggal 8 Agustus 2018, waktu tunggu sekitar 2,5 jam (dari jam 7.30-10.00)

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Perpanjang STNK tahunan 2019

Lokasi: Gerai Samsat Lippo Mall Puri, Lt. Basement
Samsat: Senin-Kamis 9:00-12:30, Jum'at-Sabtu 9:00-11:00
SIM: Senin-Jum'at 12:00-16:00 (hanya melayani 40 orang)

STNK Rp. 5.078.000 (ingat bawa cash, tidak menerima debit)
Hanya perlu mengisi formulir yang sudah tersedia dan membawa dokumen berikut asli dan fotocopy:
BPKB, STNK, KTP pemilik.

Update tanggal 31 Agustus 2019, waktu tunggu sekitar 45 menit

Note untuk perpanjang SIM:
Dokumen asli dan fotocopy 2 lembar: SIM dan KTP 

*Biaya STNK dan BBN tergantung jenis mobil yang dimiliki